LANDASAN FILOSOFIS :
Pendidikan
Inklusi adalah pendidikan yang didasari semangat terbuka untuk
merangkul semua kalangan dalam pendidikan. Pendidikan Inklusi merupakan
Implementasi pendidikan yang berwawasan multikural yang dapat membantu
peserta didik mengerti, menerima, serta menhargai orang lain yang
berbeda suku, budaya, nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik maupun
psikologis.
Adapun filosofi yang mendasari pendidkan inklusi
adalah keyakinan bahwa setiap anak, baik karena gangguanperkembangan
fisik/mental maupun cerdas/bakat istimewa berhak untuk memperoleh
pendidikan seperti layanya anak-anak “normal” lainnya dalam lingkungan
yang sama (Edicaion for All ). Secara lebih luas, ini bias diatikan
bahwa anak-anak yang “normal” maupun yang dinilai memiliki kebutuhan
khusus sudah selayaknya dididik bersama-sama dalam sebuah keberangaman
yang ada di dalamnya, sekolah inklusi memainkan peran sebagai. Di sini,
mereka tidak semata mengejar kemampuan akademik, tetapi lebih dari itu,
mereka belajar tentang kehidupan itu sendiri.
LANDASAN YURIDIS :
1.
UUD 1945 pasan 31 yang dijabarkan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
tentang pemberian warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak
berkelainan;
2, UU No. 29 Tahun 2003, Juga dijelaskan pada UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat;
3. PP No. 72 Tahun 1997 tentang PLB;
4. SE Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 tentang Rintisan Pelaksanaan Pendidikan terpadu.
PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF
1.
Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan
anak berkebutuhan khusu belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas
biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ).
2. Sekolah penyelenggara Pendidikan khusus inklusif adalah sekolah
yang menampung semua murid di kelas yang sama Sekolah ini menyediakan
program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan
kemampuan dan
kebutuhan
setiap murid maupun bantuan dan dukugan yang dapat diberikan oleh para
guru,agar anak-anak berhasil (Stainback,1980 ).
ALTERNATIF PENYELENGGARAAN :
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif terbagi dalam dua jenis :
1. Sekolah Biasa/sekolah umum yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus,
2. Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus yang mengakomodasi anak normal.
Adapun alternative Layanan Pendidikan Inklusif biar dilakukan antara lain dengan :
1. Kelas Biasa Penuh
2. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Dalam
3. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Luar Kelas.
4. Kelas Khusus dengan Kesempatan Bergabung di Kelas Biasa,
5. Kelas Khusus Penuh
6. Sekolah Khusus, dan
7. Sekolah Khusus berasrama
• TAHAPAN PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF
1. Sebelum menerapkan inklusi ,sebaiknya sekolah sudah
penerapan terlebih dahulu prisip-prisip MBS dengan tiga pilar
utama: menagemen sekolah yg tranparan, akuntable dan demokarif; PAKEM
dan optimalisasi peran serta masyarakat.
2. Kepala sekolah,guru,komite, dan orangtua mendapatkan pemahaman apa, bagaimana, mengapa konsep inklusi perlu di terapkan.
3.
Kepala sekolah dan guru (yang nantinya akan menjadi GPK=GURU pembibing
Khusus) harus mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan sekolah
inklusi.
4. GPK mendapatkan pelatihan teknis memfasilitasi anak ABK.
5. Asesmen di sekolah dilakukan untuk mengatahui anak ABK.
6.
Sekolah melakukan motivasi dan penjaringan di masyarakat agar anak ABK
yang belum masik sekolah mendapatkan pendidikan secara seimbang dengan
memasukannnya ke sekolah inklusi.
7. Pengadaan aksesiblilitas ( sarana dan prasarana bagi ABK)sesuai kemampuan sekolah.
8. Menyelenggarakan pembelajaraan inklusi.
9. Mengadakan Bimbingsn khusus atas kesepahaman dan kesepatandengan orangtua ABK.
• KENAPA PENDIDIKAN INKLUSI HARUS DIPROMOSIKAN DAN DITETAPKAN:
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bernutu dan tidak didiskriminasikan
2.semua anak mempunyai kemampuan untuk mengituki pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecepatan
3.perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu
pembelajaran bagi semua anak
4.sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merepon dari kebutuhan pembelajaran yg berbeda.
• SISI POSITIF PENDIDIKAN INKLUSI :
1.membangun kesadaran dan consensus pentingnya
pedidikan influsi sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yg diskriminatif
2.melimbatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan
local,memgumpulkan infomasi
3.Semua anak pada setiap sistrit dan mengidintifikasi
alas an mengapa mereka tdk sekolah
4.mengindenfikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik,social,dan masalah lainnya terhadap akses dan
pembelajaran
5.melibatkan masyarakat dalam melakukan perecanaan
dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak
makasih ya kakak jdi bertambah ilmu saya.
BalasHapusini mang yg saya cari-cari selama ini!